Belum Final, MNC akan Ajukan Banding atas Gugatan CMNP
UPAYA BANDING - Legal Counsel MNC Group Chris Taufik memberi pernyataan pihaknya akan mengajukan upaya banding atas putusan PN Jakarta Pusat yang mengabulkan sebagian gugatan PT CMNP atas PT MNC Asia Holding di Jakarta, Rabu (22/4/2026). Chris menilai gugatan yang diajukan terhadap MNC salah sasaran dan pihaknya mempertanyakan beberapa poin dari pertimbangan majelis hakim dalam putusan tersebut. TRIBUNNEWS/HO
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
