Dishub Menggembok Mobil yang Melanggar TPE
Petugas Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta menggembok setiap kendaraan yang melanggar peraturan di Terminal Parkir Elektronik (TPE) di Jalan Sabang, Menteng Jakarta Pusat, Kamis(20/8/2015). Dishub mengembok mobil yang tidak membayar parkir meter, melebihi waktu parkir yang telah dibayarkan, dan tidak parkir pada tempatnya. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
