Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Diskusi Analisis Ilmiah tentang Pemilu, Foto 2 #1802481 - TribunNews.com

Diskusi Analisis Ilmiah tentang Pemilu

zoom-in Diskusi Analisis Ilmiah tentang Pemilu

Dari kiri, Direktur Eksekutif Perludem, Titi Anggraini, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, Ketua Bidang Studi Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Fitra Arsil, dan Guru Besar Hukum Tata Negara FHUI, Satya Arinanto saat menjadi pembicara dalam Kelompok Diskusi Analisis Ilmiah dengan topik Quo Vadis Pemilu Legislatif, Ambang Batas Parlemen 4% dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruangan Balai Sidang Djokosoetono FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019). Diskusi ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FHUI (Iluni FHUI) bekerja sama dengan Lembaga Kajian Keilmuan FHUI (LK2 FHUI) dengan mengangkat tema Urgensi Ambang Batas Parlemen 4% dalam Pemilu 2019 sehingga menjadi topik yang sangat penting dalam Pemilu di Indonesia. Ambang batas parlemen bertujuan untuk menyederhanakan jumlah partai dalam parlemen agar pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan efektif. Ambang batas parlemen tentunya menimbulkan pro dan kontra yang selanjutnya dibahas dalam diskusi ini. Tribunnews/Jeprima

Editor
Byline/Fotografer
Jeprima
Byline Title
STF
Category
ACE
Supp Category
Diskusi
Date Created
20190624
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Depok
Province
Jawa Barat
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas