Diskusi Analisis Ilmiah tentang Pemilu
Dari kiri, Sekretaris Jenderal Partai Amanat Nasional (PAN), Mohammad Eddy Dwiyanto Soeparno, Moderator Dosen Hukum Tata Negara Fakultas Hukum Universitas Indonesia (FHUI), Qurrata Ayuni, Caleg DPRD DKI Jakarta Daerah Pemilihan V Partai Solidaritas Indonesia (PSI), Justin Adrian Untayana, dan Caleg DPR-RI Daerah Pemilihan Lampung I Partai NasDem, Taufik Basari saat menjadi pembicara dalam Kelompok Diskusi Analisis Ilmiah dengan topik Quo Vadis Pemilu Legislatif, Ambang Batas Parlemen 4% dalam UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum di Ruangan Balai Sidang Djokosoetono FHUI, Depok, Jawa Barat, Senin (24/6/2019). Diskusi ini diselenggarakan oleh Ikatan Alumni FHUI (Iluni FHUI) bekerja sama dengan Lembaga Kajian Keilmuan FHUI (LK2 FHUI) dengan mengangkat tema Urgensi Ambang Batas Parlemen 4% dalam Pemilu 2019 sehingga menjadi topik yang sangat penting dalam Pemilu di Indonesia. Ambang batas parlemen bertujuan untuk menyederhanakan jumlah partai dalam parlemen agar pengambilan keputusan dapat dilakukan dengan efektif. Ambang batas parlemen tentunya menimbulkan pro dan kontra yang selanjutnya dibahas dalam diskusi ini. Tribunnews/Jeprima
#FHUI
#Pemilu
#Pileg 2019
#Pemilu 2019
#Taufik Basari
#Qurrata Ayuni
#Eddy Soeparno
#Justin Adrian Untayana
