Fayakhun Divonis 8 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan suap pengadaan satelit monitoring di Bakamla, Fayakhun Andriadi menjalani sidang vonis di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/11/2018). Fayakhun divonis 8 tahun penjara dengan denda 1 milyar subsider 4 bulan kurungan. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
