Hakim PTUN Medan Dituntut 4 Tahun 6 Bulan Penjara
Mantan Hakim PTUN Medan, Amir Fauzi menjalani sidang dengan agenda pembacaan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK, di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Rabu (23/12/2015). Amir Fauzi dituntut pidana penjara 4 tahun 6 bulan penjara dan denda Rp 200 juta subsidair 6 bulan kurungan karena diduga menerima suap dari Gubernur nonaktif Sumut, Gatot Pujo Nugroho dan istrinya, Evy Susanti. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
