I Wayan Karya Pimpin Sidang Putusan Praperadilan Irman Gusman
Sejumlah kuasa hukum dari Pihak Mantan Ketua DPD Irman Gusman mengikuti sidang praperadilan yang diajukan mantan Ketua DPD Irman Gusman dengan agenda pembacaan putusan di PN Jakarta Selatan, Jakarta, Rabu (2/11/2016). I Wayan Karya tersebut memutuskan praperadilan Irman Gusman dinyatakan gugur dengan alasan telah dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
