Foto John Kei Divonis 12 Tahun Penjara
John Kei saat saat menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, memvonis John Kei terdakwa kasus dugaan pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Harry Tantono (Ayung). dengan pidana penjara selama 12 tahun. (TRIBUNNEWS/HERUDIN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
