Foto John Kei Divonis 12 Tahun Penjara
John Kei berpose kepada wartawan usai mengikuti persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat dengan agenda pembacaan vonis, Kamis (27/12/2012). Majelis hakim memvonis John Kei 12 tahun pejara, lebih redah dua tahun dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum karena diduga terlibat pembunuhan berencana dalam kasus tewasnya bos Sanex Steel, Tan Harry Tantono alias Ayung. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
