Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan usai mengkuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Karen Agustiawan dengan hukuman pidana 11 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada periode 2011-2014. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
