Karen Agustiawan Dituntut 11 Tahun Penjara
Terdakwa kasus dugaan korupsi liquefied natural gas (LNG) atau gas alam cair Galaila Karen Agustiawan mengkuti sidang tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (30/5/2024). Jaksa Penuntut Umum (JPU) menuntut Karen Agustiawan dengan hukuman pidana 11 tahun penjara serta denda Rp 1 miliar terkait dugaan korupsi pengadaan gas alam cair (LNG) di PT Pertamina pada periode 2011-2014. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
