Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Kejagung Dan LPSK MoU Perlindungan Saksi Korban, Foto 5 #1648576 - TribunNews.com

Kejagung Dan LPSK MoU Perlindungan Saksi Korban

zoom-in Kejagung Dan LPSK MoU Perlindungan Saksi Korban

Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) bersalaman dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Abdul Haris (kiri) usai menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan saksi dan korban di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/4/2016). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan kerjasama kedua belah pihak dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang yang berkenaan dengan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
IRWAN RISMAWAN
Byline Title
STF
Caption Writter
IRWAN RISMAWAN
Category
POL
Supp Category
Hukum
Date Created
20160419
Credit
TRIBUNNEWS
Source
TRIBUNNEWS
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas