Kejagung Dan LPSK MoU Perlindungan Saksi Korban
Jaksa Agung HM Prasetyo (kanan) bersalaman dengan Ketua Lembaga Perlindungan Saksi Dan Korban (LPSK) Abdul Haris (kiri) usai menandatangani nota kesepahaman tentang perlindungan saksi dan korban di Gedung Kejagung, Jakarta, Senin (19/4/2016). Penandatanganan nota kesepahaman tersebut merupakan kerjasama kedua belah pihak dalam menjalankan tugas, fungsi, dan wewenang yang berkenaan dengan perlindungan saksi dan korban tindak pidana. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#Kejaksaan Agung (Kejagung)
#Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK)
#Perlindungan Saksi Korban
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
