Keluarga Koban TPPO Tuntut Hukuman Berat Tersangka
HUKUMAN BERAT - Keluarga Dwi Putri Aprilian Dini, Melia dan Dani menggelar konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/12/2025). Pada konferensi pers tersebut keluarga korban menuntut agar seluruh tersangka dijatuhi hukuman paling berat melalui proses hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah. Sebagai informasi Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang berstatus sebagai calon Ladies Companion (LC) mengalami tindak penganiayaan hingga tewas di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam, Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
