Keluarga Koban TPPO Tuntut Hukuman Berat Tersangka
HUKUMAN BERAT - Kuasa hukum keluarga besar Dwi Putri Aprilian Dini korban pembunuhan, Hotman Paris Hutapea dan tim mendampingi keluarga Dwi Putri Aprilian Dini menggelar konferensi pers di kawasan Kelapa Gading, Jakarta Utara, Jumat (5/12/2025). Pada konferensi pers tersebut keluarga korban menuntut agar seluruh tersangka dijatuhi hukuman paling berat melalui proses hukum yang tegas dan tidak setengah-setengah. Sebagai informasi Dwi Putri Aprilian Dini (25), wanita asal Lampung yang berstatus sebagai calon Ladies Companion (LC) mengalami tindak penganiayaan hingga tewas di sebuah mess di kawasan Jodoh Permai, Batu Ampar, Batam, Tribunnews/Jeprima
Tags:
#Hotman Paris
#kasus penganiayaan di Lampung
#Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO)
#Ladies companion
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
