Keterangan Kuasa Hukum Ahmad Luthfi-Taj Yasin Terkait Gugatan Pilkada Jateng
Kuasa hukum pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 2, Ahmad Lutfi-Taj Yasin, Hamdan Zoelva dan Denny Indrayana memberikan keterangan usai sidang perselisihan hasil pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah di Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Senin (20/1/2025).Dalam keterangannya, pihak Ahmad Lutfi-Taj Yasin menghargai keputusan pasangan calonGubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah nomor urut 1 Andika Perkasa-Hendrar Prihadi yang mencabut gugatan hasil Pilkada Jateng 2024 di Mahkamah Konstitusi dan dengan pencabutan resmi di hadapan persidangan, perkara sengketa hasil Pilkada Jateng di MK otomatis selesai. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
