Ketua MKMK Sukma Violetta Konpers Status Patrialis Akbar
Ketua Majelis Kehormatan Mahkamah Konstitusi (MKMK) Sukma Violetta saat bersiap membacakan putusan soal hakim terduga suap Patrialis Akbar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (6/2/2017). MKMK memutuskan rekomendasi pemberhentian sementara Patrialis Akbar sebagai hakim konstitusi yang selanjutnya putusan ini akan diberikan kepada Ketua MK yang akan diserahkan kepada Presiden Joko Widodo. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
