Konferensi Pers Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
KONFERENSI PERS KPK - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu menggelar konferensi pers terkait penahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut ditahan selama 20 hari ke depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
