Konferensi Pers Penahanan Yaqut Cholil Qoumas
KONFERENSI PERS KPK - Deputi Penindakan dan Eksekusi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu bersama Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menggelar konferensi pers terkait penahan mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas di Gedung KPK, Jakarta, Rabu (12/3/2026). Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu mengatakan Yaqut ditahan selama 20 hari ke depan terkait penyidikan dugaan tindak pidana korupsi kuota haji tambahan penyelenggaraan ibadah haji tahun 2023-2024. Penahanan dilakukan setelah Yaqut merampungkan pemeriksaan sebagai tersangka sejak siang hari. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
