KPK Tahan Rafael Alun Trisambodo
Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Firli Bahuri (depan, kiri) didampingi Kabag Pemberitaan, Ali Fikri (depan, kanan) menggelar konferensi pers terkait kasus gratifikasi yang melibatkan eks pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP), Kementerian Keuangan (Kemenkeu), Rafael Alun Trisambodo (belakang) di Gedung KPK Merah Putih, Kuningan, Jakarta Selatan, Senin (3/4/2023). Rafael Alun Trisambodo yang menjadi tersangka dalam kasus penerimaan gratifikasi akan ditahan selama 20 hari pertama terhitung sejak 3 April hingga 22 April 2023 di Rumah Tahanan (Rutan) KPK pada Gedung Merah Putih untuk kepentingan penyidikan nantinya. TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Tags:
#KPK
#gratifikasi
#Rafael Alun Trisambodo
#Direktorat Jenderal Pajak
#Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
