Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Trenggiling
Direktur Tindak Pidana Tertentu Mabes Polri, Brigjen Pol Yazid Fanani (tengah) menunjukkan gambar barang bukti penyelundupan trenggiling saat menggelar jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015). Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan trenggiling dengan barang bukti 5 ton daging trenggiling, 96 ekor trenggiling hidup, dan 77 kg sisik trenggiling yang beromzet sekitar Rp 23 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
