Mabes Polri Gagalkan Penyelundupan Trenggiling
Petugas menunjukkan gambar barang bukti penyelundupan trenggiling saat menggelar jumpa pers di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (27/4/2015). Mabes Polri berhasil menggagalkan penyelundupan trenggiling dengan barang bukti 5 ton daging trenggiling, 96 ekor trenggiling hidup, dan 77 kg sisik trenggiling yang beromzet sekitar Rp 23 miliar. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
