Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam Diperiksa Sebagai Tersangka
Gubernur Sulawesi Tenggara (Sultra) Nur Alam tiba di kantor KPK, Jakarta, untuk menjalani pemeriksaan, Rabu (5/7/2017). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait tindak pidana korupsi penyalahgunaan kewenangan oleh Gubernur Sultra dalam persetujuan dan penerbitan IUP di wilayah Provinsi Sultra tahun 2008-2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
