Nur Alam Jalani Pemeriksaan Lanjutan di KPK
Gubernur Sulawesi Tenggara Nur Alam menjalani pemeriksaan lanjutan di kantor KPK, Jakarta, Rabu (30/8/2017). Nur Alam diperiksa sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan kewenangan dalam persetujuan dan penerbitan izin usaha pertambangan (IUP) di Provinsi Sulawesi Tenggara tahun 2008-2014. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
