Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto Dituntut Seumur Hidup
TUNTUTAN SEUMUR HIDUP - Pengacara dan keluarga menenangkan Asyifa Ramadhani (depan) dan Ahmad Imam Al Hafidt (belakang) setelah mendengarkan tuntutan penjara seumur hidup atas kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa ((4/11/2014). Jaksa penuntut umum (JPU) menyangkakan pembunuhan yang di lakukan oleh sepasang kekasih ini sudah di rencanakan. Warta Kota/henry lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
