Pembunuh Ade Sara Angelina Suroto Dituntut Seumur Hidup
TUNTUTAN SEUMUR HIDUP - Ahmad Imam Al Hafidt ketika menjalani sidang dengan agenda pembacaan dakwaan oleh kasus pembunuhan Ade Sara Angelina Suroto di Pengadilan Jakarta Pusat, Jalan Gajahmada, Jakarta Pusat, Selasa (4/11/2014). Jaksa penuntut umum (JPU) menyangkakan pembunuhan yang di lakukannya bersama kekasihnya Asyifa Ramadhani sudah di rencanakan hingga tuntut hukuman seumur hidup. Warta Kota/henry lopulalan
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
