Geser ke atas / tap '✖' untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

SBY Terbitkan PP Pelaksanan Tugas, Foto 1 #270812 - TribunNews.com

Foto Pemerintah Terbitkan Peraturan Presiden

zoom-in SBY Terbitkan PP Pelaksanan Tugas

Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) menerbitkan Peraturan Presiden (Pepres) No 95 Tahun 2012 mengenai pengalihan/Pelaksanaan Tugas dan Fungsi Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas. Di Istana Negara, Jakarta. Rabu (14/11/2012) Perpres ini untuk merespon putusan MK soal pembubaran BP Migas. (Tribunnews.com/Hasanuddin Aco)

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
Hasanuddin Aco
Byline Title
STF
Credit
TRIBUNNEWS.COM
Source
TRIBUNNEWS.COM
Copyright
COPYRIGHT
Tags:
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas