Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Pengembalian Sebagian Dana BLBI Samadikun Hartono, Foto 2 #1752109 - TribunNews.com

Pengembalian Dana BLBI Samadikun Hartono

zoom-in Pengembalian Sebagian Dana BLBI Samadikun Hartono

Petugas dari Bank Mandiri menata uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5/2018). Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono mengembalikan sisa kerugian negara senilai Rp87 miliar. Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti mengorupsi dana BLBI dan dihukum penjara selama empat tahun dan berkewajiban untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp169 miliar. WARTA KOTA/HENRY LOPULALAN

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
HENRY LOPULALAN
Byline Title
STF
Supp Category
Kejahatan
Date Created
20180517
Credit
WARTA KOTA
Source
WARTA KOTA
City
Jakarta Pusat
Province
Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas