Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Satu Aplikasi Jutaan
Cerita
Indonesia
DOWNLOAD NOW!
Tribun Images
LIVE ●

Pengembalian Uang BLBI Samadikun Hartono, Foto 10 #1752117 - TribunNews.com

Pengembalian Dana BLBI Samadikun Hartono

zoom-in Pengembalian Uang BLBI Samadikun Hartono

Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta Toni Spontana menyerahkan secara simbolis kepada Wakil Direktur Utama Bank Mandiri Sulaiman A. Arianto uang ganti rugi korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) dari terpidana Samadikun Hartono di Gedung Bank Mandiri, Jakarta, Kamis (17/5). Terpidana kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Samadikun Hartono mengembalikan sisa kerugian negara senilai Rp87 miliar. Mantan Komisaris Utama PT Bank Modern itu terbukti mengorupsi dana BLBI dan dihukum penjara selama empat tahun dan berkewajiban untuk mengganti kerugian negara sebesar Rp169 miliar. Tribunnews/Jeprima

Editor
Dany Permana
Byline/Fotografer
JEPRIMA
Caption Writter
JEP
Category
ACE
Supp Category
Preskon
Date Created
20180517
Credit
Tribunnews
Source
Tribunnews
City
Jakarta Selatan
Province
Jakarta
Copyright
TRIBUNNEWS
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas