Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Pengumuman Harta Kekayaan Capres-Cawapres, Foto 15 #1229972 - TribunNews.com

Pengumuman Harta Kekayaan Capres dan Cawapres

zoom-in Pengumuman Harta Kekayaan Capres-Cawapres

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Husni Kamil Manik (kanan) menyerahkan laporan harta kekayaan capres dan cawapres peserta Pemilu 2014 kepada dua pasangan capres-cawapres, Joko Widodo-Jusuf Kalla (Jokowi-JK) dan Prabowo Subianto-Hatta Rajasa (Prabowo-Hatta) di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (1/7/2014). Sesuai dengan Pasal 5 huruf f dan Pasal 14 Ayat (1) huruf d Undang-Undang Nomor 42 Tahun 2008 tentang Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden, calon presiden dan wakil presiden wajib melaporkan harta kekayaannya ke KPK. Laporan tersebut kemudian diverifikasi KPK dan hasilnya diumumkan kepada publik. Warta Kota/Angga Bhagya Nugraha

SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Editor
Byline/Fotografer
Angga Bhagya Nugraha
Byline Title
STF
Caption Writter
ABN
Category
POL
Supp Category
Pemilu
Date Created
20140701
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
City
Jakarta Pusat
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA DAILY
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas