Peradi Nyatakan Bambang Widjojanto Tak Langgar Kode Etik
Anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie (kiri) bersama Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana (kanan) memberi pengantar saat penyerahan hasil penyidikan pelanggaran kode etik profesi Bambang Widjojanto di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2015). Komisi Pengawas Peradi menghentikan proses penyidikan dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto dengan alasan tidak menemukan satu pun indikasi terkait tuduhan terhadap Bambang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
