Peradi Nyatakan Bambang Widjojanto Tak Langgar Kode Etik
Wakil Ketua nonaktif KPK Bambang Widjojanto atau BW (kiri) menerima hasil penyidikan dari Ketua Bidang Pembelaan Profesi Perhimpunan Advokat Indonesia (Peradi) Hendrik Jehaman (kanan) disaksikan (dari kiri) Koordinator Tim Pembela BW Nur Syahbani Katjasungkana, anggota Tim 9 Jimly Asshiddiqie dan Komisi Pengawas Peradi Timbang Pangaribuan di YLBHI, Jakarta Pusat, Jumat (15/5/2015). Komisi Pengawas Peradi menghentikan proses penyidikan dugaan pelanggaran kode etik advokat yang dituduhkan kepada Bambang Widjojanto dengan alasan tidak menemukan satu pun indikasi terkait tuduhan terhadap Bambang. (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
