Polda Sumut Gerebek Jaringan Penipuan Cyber
Sejumlah warga negara asing (WNA) diamankan petugas Kepolisian Polda Sumut saat penggerebekan jaringan penipuan cyber (cyber crime) di sebuah rumah di Kompleks Perumahan Tasbih, Medan, Sumatera Utara, Senin (27/7/2015). Sebanyak 31 WNA yang terdiri dari 20 warga Tiongkok dan 11 warga Taiwan tersebut diduga melakukan tindak pidana penipuan melalui internet secara internasional di wilayah Indonesia. TRIBUN MEDAN/RISKI CAHYADI
Tags:
#Cyber Crime
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
