Polisi Limpahkan Lima Pelaku Anak Pengeroyok Haringga Sirla ke Kejari Bandung
Polisi dari Polrestabes Bandung melimpahkan lima orang pelaku anak ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Bandung, di Jalan Jakarta, Kota Bandung, Rabu (17/10/2018). Kelimanya merupakan pelaku anak dari hasil penangkapan kedua kasus pengeroyokan suporter Persija, Haringga Sirla hingga tewas di sekitar Stadion Gelora Bandung Lautan Api (GBLA) belum lama ini. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)
Tags:
#Haringga Sirla
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
