Polisi Tetapkan Tersangka Kebakaran Pabrik Kembang Api
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Nico Afinta (kiri) dan Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono (kanan) menunjukkan foto tersangka kebakaran pabrik kembang api di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017). Polda Metro Jaya menetapkan pemilik pabrik Indra Liono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega sebagai tersangka kebakaran di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 48 orang itu. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
