Polisi Tetapkan Tersangka Kebakaran Pabrik Kembang Api
Kabid Humas Kombes Pol Raden Prabowo Argo Yuwono menunjukkan foto tersangka kebakaran pabrik kembang api di Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (28/10/2017). Polda Metro Jaya menetapkan pemilik pabrik Indra Liono, Direktur Operasional Andri Hartanto dan pekerja bernama Subarna Ega sebagai tersangka kebakaran di Kosambi, Tangerang yang menewaskan 48 orang itu. Warta Kota/henry lopulalan
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
