Polri Ungkap Penyalahgunaan BBM dan LPG Bersubsidi
KASUS ELPIJI SUBSIDI - Petugas menunjukkan barang bukti saat ungkap kasus penegakan hukum BBM dan LPG Subsidi di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta, Selasa (7/4/2026). Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Tertentu (Dittipidter) Bareskrim Polri berhasil mengungkap 665 kasus dugaan penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan LPG subsidi pada 2025-2026 dengan mengamankan barang bukti solar sebanyak 1.182.388 liter, Pertalite sebanyak 127.019 liter, gas 3 kilogram sebanyak 17.516 tabung, gas 5,5 kilogram sebanyak 516 tabung, gas 12 kilogram sebanyak 4.945 tabung, gas 50 kilogram sebanyak 422 tabung, dan kendaraan roda empat serta kendaraan roda enam sebanyak 353 unit. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
