Presiden Menerima Baiq Nuril di Istana Bogor
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL--Presiden Joko Widodo menerima mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), Baiq Nuril Maknun untuk pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019).Pada pertemuan tersebut presiden menyaksikan Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menyerahkan salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril.
Tags:
#Amnesti Baiq Nuril
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
