Presiden Menerima Baiq Nuril di Istana Bogor
PRESIDEN MENERIMA BAIQ NURIL---Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, mantan terpidana kasus pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) (kanan), Baiq Nuril Maknun (kiri), Presiden Joko Widodo (kedua dari kiri), didampingi Mensesneg Pratikno (kedua dari kanan) usai pemberian salinan petikan Keppres Amnesti kepada Baiq Nuril Maknun di Istana Bogor, Jawa Barat, Jumat (2/8/2019). (Wartakota/Henry Lopulalan)
Tags:
#Amnesti Baiq Nuril
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
