Rapat Paripurna Setujui RUU KUHAP Jadi UU
RAPAT PARIPURNA - Ketua DPR Puan Maharani menerima laporan pembahasan RUU KUHAP dari Ketua Komisi III DPR Habiburokhman saat Rapat Paripurna Ke-8 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026 di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (18/11/2025). Rapat Paripurna tersebut menyetujui Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1981 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) untuk disahkan menjadi undang-undang. TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Tags:
#Habiburokhman
#Puan Maharani
#Rapat Paripurna DPR RI
#RUU KUHAP
#Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP)
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Terkait
Berita Populer
