Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva memimpin rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014). Rapat yang yang dihadiri sembilan hakim konstitusi tersebut dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, namun bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#MK Sengketa Pilpres
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
