Rapat Permusyawaratan Hakim Konstitusi
Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Hamdan Zoelva (tengah) didampingi para hakim konstitusi melaksanakan rapat permusyawaratan hakim (RPH) sebagai persiapan sidang putusan MK terkait sengketa Pilpres 2014 di Gedung MK, Jakarta, Rabu (20/8/2014). Rapat yang yang dihadiri sembilan hakim konstitusi tersebut dilakukan dengan cara musyawarah mufakat, namun bila tidak tercapai satu suara bulat, maka selanjutnya dilakukan sistem pemungutan suara (voting). (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
Tags:
#MK Sengketa Pilpres
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
