Ratu Atut Jalani Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah (kanan) ditemani adiknya Ratu Tatu (kiri) bersiap menjalani sidang vonis di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9/2014). Atut sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
