Ratu Atut Jalani Sidang Vonis di Pengadilan Tipikor
Gubernur Banten non aktif Atut Chosiyah (tengah) tiba di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta, Senin (1/9/2014), untuk menjalani sidang vonis. Atut sebelumnya dituntut 10 tahun penjara dengan denda Rp 250 juta subsider 5 bulan kurungan karena diduga terlibat dalam kasus dugaan suap sengketa pilkada Lebak di Mahkamah Konstitusi. (TRIBUNNEWS/DANY PERMANA)
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
