Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Rilis Kasus Praktek Dokter Gigi Palsu, Foto 2 #1854077 - TribunNews.com

Rilis Kasus Praktek Dokter Gigi Palsu

zoom-in Rilis Kasus Praktek Dokter Gigi Palsu

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus menyampaikan rilis pengungkapan kasus praktek dokter gigi tanpa izin dengan tersangka ADS di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Tersangka ADS yang tidak punya keahlian sebagai dokter gigi ini diamankan petugas dari Klinik Antoni Dental Care miliknya di kawasan Kota Bekasi, Jawa Barat. Akibat aksinya yang telah berjalan selama 2 tahun ini, tersangka dijerat dengan dugaan tindak pidana praktek kedokteran Pasal 77 jo Pasal 73 Ayat (1) dan atau Pasal 78 jo Pasal 73 Ayat (2) UU No 29 Tahun 2004 tentang Praktek Kedokteran, dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara dan denda Rp 150 juta. Warta Kota/Nur Ichsan

Editor
Sapto Nugroho
Byline/Fotografer
Nur Ichsan
Byline Title
STF
Category
CLJ
Supp Category
Penipuan
Date Created
20200810
Credit
Warta Kota
Source
Warta Kota
City
Jakarta Selatan
Province
DKI Jakarta
Country
Indonesia
Copyright
WARTA KOTA
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas