Rilis Pengungkapan TPPU Kasus Narkotika
Petugas saat merapikan barang bukti yang dihadirkan saat rilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas Kasus Narkotika di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018). Uang senilai Rp 1,6 miliar menjadi barang bukti kasus TPPU yang bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto, Candra dan kawanan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
