Rilis Pengungkapan TPPU Kasus Narkotika
Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari dan Kepala Departemen Penyidikan Sektor Jasa Keuangan Irjen Pol Rokhmad Sunanto saat menggelar rilis Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) atas Kasus Narkotika di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur, Rabu (28/2/2018). Uang senilai Rp 1,6 miliar menjadi barang bukti kasus TPPU yang bersumber dari kasus narkotika jaringan Togiman, Haryanto, Candra dan kawanan. Tribunnews/Jeprima
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
