Rilis Tersangka Penganiayaan Balita Hingga Tewas
Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Krishna Murti berbicara kepada wartawan saat rilis kasus penganiaya balita berumur 2 tahun 7 bulan, Marvelio Benedict, diperlihatkan saat rilis di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/2/2016). Reskrimum Polda Metro Jaya menangkap Riyanti tersangka penganiaya Marvelio hingga tewas dan diancam dengan pasal berlapis baik Undang-undang KUHP maupun Undang-undang Perlindungan Anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
