Rilis Tersangka Penganiayaan Balita Hingga Tewas
Riyanti tersangka penganiaya balita berumur 2 tahun 7 bulan, Marvelio Benedict, diperlihatkan saat rilis di Direskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Sabtu (27/2/2016). Riyanti menganiaya Marvelio dengan cara membenturkan kepala Marvel ke dinding kamar hingga tewas. Riyanti diancam dengan pasal berlapis baik Undang-undang KUHP maupun Undang-undang Perlindungan Anak. TRIBUNNEWS/HERUDIN
SPECIAL INSTRUCTIONS: RESTRICTED TO EDITORIAL USE
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
