Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 11.480 butir Ekstasi
Tersangka penyelumdupan Ekstasi berinisial OAI dijaga ketat oleh petugas pada gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jateng-DIY di jalan Alteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Jateng, Kamis (3/4/2014). Petugas Bea dan Cukai Ahmad yani berhasil menggagalkan penyelundupan Ekstasi sejumlah 11.480 butir atau setara 3.429 gram dengan nilai Rp 3.444 miliar yang dibawa OAI dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK 328 pada Rabu (2/4/2014) kemarin. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)
Tags:
#Bea dan Cukai
FOTO TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
loading comments...
Foto editorial
Berita Populer
