Tunggu 3.0 detik untuk membaca artikel
Aplikasi Tribun
Tajamkan Wawasanmu,
Suarakan
Opinimu
KLIK DI SINI
Tribun Images
LIVE ●

Sebanyak 3.429 gram Ekstasi Gagal Diselundupkan, Foto 3 #1102442 - TribunNews.com

Bea dan Cukai Gagalkan Penyelundupan 11.480 butir Ekstasi

zoom-in Sebanyak 3.429 gram Ekstasi Gagal Diselundupkan

Tersangka penyelumdupan Ekstasi berinisial OAI dijaga ketat oleh petugas pada gelar perkara di Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Jateng-DIY di jalan Alteri Yos Sudarso, Kota Semarang, Jateng, Kamis (3/4/2014). Petugas Bea dan Cukai Ahmad yani berhasil menggagalkan penyelundupan Ekstasi sejumlah 11.480 butir atau setara 3.429 gram dengan nilai Rp 3.444 miliar yang dibawa OAI dari Malaysia menggunakan pesawat Air Asia AK 328 pada Rabu (2/4/2014) kemarin. (Tribun Jateng/Wahyu Sulistiyawan)

Editor
Byline/Fotografer
Wahyu Sulistiyawan
Byline Title
STF
Caption Writter
SUL
Date Created
20140403
Credit
Tribun Jateng
Source
Tribun Jateng
City
Kota Semarang
Province
Jawa Tengah
Country
Indonesien
Copyright
Copyright@Tribun Jateng
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Klik Di Sini!
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
Berita Populer
Atas